Rabu, 1 Juli 2026

idEA Prioritaskan Kesiapan Sistem Jelang Pemungutan PPh Pedagang Online

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Budi Primawan Ketua Umum idEA di kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Senin (1/7/2026). Foto Lea Citra Santi Baneza suarasurabaya.net

“Selain kesiapan sistem, keberhasilan implementasi juga sangat bergantung pada pemahaman para pelaku usaha. Oleh karena itu, komunikasi mengenai substansi perpajakan kepada seller, termasuk materi sosialisasi, FAQ, dan layanan helpdesk, akan lebih efektif apabila dipimpin oleh DJP sebagai otoritas perpajakan. Marketplace siap mendukung penyebaran informasi tersebut melalui kanal komunikasi masing-masing agar dapat menjangkau seller secara lebih luas,” ujarnya.

Selain itu, Budi juga menilai sosialisasi kepada para pedagang online, sebaiknya dipimpin langsung oleh DJP sebagai otoritas perpajakan. Menurutnya, penjelasan resmi mengenai mekanisme pemungutan, hak dan kewajiban wajib pajak, hingga layanan pengaduan akan lebih efektif disampaikan pemerintah. Sementara marketplace siap membantu menyebarluaskan informasi melalui kanal komunikasi masing-masing.

“idEA akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan seluruh pemangku kepentingan agar implementasi PMK Nomor 37 Tahun 2025 dapat berjalan secara efektif, memberikan kepastian bagi seluruh pihak, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan UMKM Indonesia,” pungkasnya. (lea/saf/rid)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 1 Juli 2026
29o
Kurs