Senin, 8 Juni 2026

Indonesia dan Filipina Sepakati Imbal Dagang Rp6,29 Triliun

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Penandatangan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit dengan potensi transaksi mencapai USD 350 juta atau setara Rp6,29 triliun di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto Humas Kemendag

Pelaku usaha Indonesia dan Filipina menandatangani dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit dengan potensi transaksi mencapai 350 juta dolar AS atau setara Rp6,29 triliun di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Budi Santoso Menteri Perdagangan mengatakan, imbal dagang menjadi langkah strategis untuk mengatasi fluktuasi nilai tukar yang menekan mata uang kedua negara. Sehingga Indonesia tidak bergantung dengan pembayaraian dalam dolar Amerika Serikat (AS).

Ia menekankan imbal dagang bisa menghemat cadangan devisa di tengah ketidakpastian pasar global.

“Skema imbal dagang yang terstruktur dengan baik dapat menjadi instrumen perdagangan di tengah ketidakpastian perdagangan global dan tekanan mata uang saat ini. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memberikan bimbingan regulasi serta fasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha Indonesia. Hal ini penting agar seluruh proses bisnis ini dapat berjalan dengan kepastian hukum yang jelas,” kata Mendag di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Terdapat dua MoU imbal dagang tripartit, yang masing-masing melibatkan tiga pihak. MoU pertama adalah perjanjian Asian Pyrochem Technologies dari Filipina bersama PT Trade Barter Indonesia dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia.

Ketiga pihak menyepakati pertukaran serat abaka mentah dengan produk tekstil jadi senilai USD 50 juta per tahun. Sementara itu, MoU kedua adalah perjanjian Asian Pyrochem Technologies bersama PT Trade Barter Indonesia dan PT Krakatau Global Trading. Ketiga pihak menyepakati pertukaran produk baja dengan bijih besi asal Filipina untuk memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel senilai USD 300 juta per tahun.

“Kedua proyek ini menunjukkan komitmen pelaku usaha Indonesia dan Filipina untuk menghadirkan solusi perdagangan yang inovatif dan saling menguntungkan. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat rantai pasok industri dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang,” ujar Mendag.

Selain penandatanganan MoU, delegasi Filipina mengikuti penjajakan bisnis (business matching) dengan eksportir dan produsen unggulan Indonesia. Komoditas yang ditampilkan mencakup bahan bangunan dan sejumlah komoditas unggulan lainnya dari Indonesia dengan prospek besar di pasar Filipina.

Business matching tersebut juga merupakan salah satu tindak lanjut dari pembentukan Indonesia Philippines Business Association (IPBA). Asosiasi tersebut diinisiasi pada 6 Mei 2026 saat kunjungan Mendag Busan ke Cebu, Filipina untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2026. IPBA bertujuan memperkuat konektivitas dan kemitraan bisnis antara pelaku usaha kedua negara.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif IPBA dalam memperkuat hubungan bisnis dan konektivitas antar Indonesia dan Filipina, khususnya setelah keberhasilan peluncuran IPBA di Cebu bulan lalu. Kehadiran ini adalah bentuk nyata dari keterlibatan bisnis yang konkret dan berbasis kepentingan bersama,” ujar Mendag Busan.

Mendag Busan juga mengundang para pebisnis Filipina untuk berpartisipasi dalam ajang Trade Expo Indonesia ke-41 yang akan diselenggarakan pada 14 hingga 18 Oktober 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten.

“Kami ingin momentum ini terus berlanjut. Kemendag memberi dukungan penuh melalui berbagai terkait regulasi hingga penghubungan ke pelaku bisnis Filipina,” kata Budi.

Ekonomi Indonesia dan Filipina tercatat memiliki fondasi yang sangat kuat. Pada Januari—April 2026, total perdagangan kedua negara mencapai USD 4,16 miliar dengan surplus USD 2,93 miliar bagi Indonesia. Nilai itu meningkat 12,03 persen dibanding Januari—April 2025. Kemudian, dari sisi ekspor ke Filipina, Indonesia menunjukkan tren yang gemilang dengan pertumbuhan tahunan (2021—2025) sebesar 1,63 persen. Sementara itu, sepanjang 2025, total perdagangan bilateral kedua negara mencapai USD 12,02 miliar dengan surplus bagi Indonesia sebesar USD 8,42 miliar.

“Indonesia memiliki peluang pertumbuhan yang besar di pasar Filipina. Kami melihat potensi ekspor yang menjanjikan untuk berbagai produk unggulan nasional mulai dari kendaraan hibdrida, bahan baku oleokimia, hingga olahan kopi dan makanan olahan. Indonesia memiliki keunggulan kompetitif di sektor-sektor tersebut,” pungkasnya.(lea/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Surabaya
Senin, 8 Juni 2026
28o
Kurs