Selasa, 7 Juli 2026

Indonesia Negosiasi Harga Ekspor Listrik Hijau ke Singapura

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Sejumlah pekerja memasang jaringan transmisi tenaga listrik. Foto: PLN

Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan bahwa proses negosiasi harga ekspor listrik hijau dari Indonesia ke Singapura masih berjalan, dengan tujuan menghasilkan kesepakatan yang memberi manfaat ekonomi seimbang bagi kedua negara.

“Nah, terkait dengan harga listrik ke Singapura, proses tahapannya berjalan, tetapi kita masih menegosiasikan harga. Regulasi kita memang menempatkan harga itu di pemerintah. Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan,” ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, dalam keterangan resmi yang dilansir Antara, Selasa (7/7/2026).

Bahlil Lahadalia mengingatkan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, kewenangan penentuan harga listrik berada di tangan pemerintah. Ia menegaskan, Indonesia menginginkan kesepakatan yang bukan hanya membuka peluang ekspor energi, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi yang seimbang bagi kedua belah pihak.

“Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus saling menguntungkan kedua pihak. Tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu,” kata dia.

Bahlil Lahadalia menilai, secara umum perkembangan kerja sama Indonesia-Singapura di sektor ini berjalan positif, meski proses negosiasi harga belum sepenuhnya rampung.

Rencana perdagangan listrik lintas batas ini menjadi bagian dari upaya penguatan hubungan ekonomi kedua negara, khususnya dalam pengembangan energi hijau dan transisi energi. Meski demikian, penyelesaian negosiasi harga tetap menjadi kunci penentu agar kerja sama tersebut dapat segera direalisasikan. Kesepakatan harga yang seimbang dinilai penting agar ekspor listrik tidak sekadar menjadi transaksi komersial, melainkan juga memberi manfaat ekonomi nyata bagi Indonesia sekaligus menjaga keberlanjutan kerja sama energi dengan Singapura.

Kerja sama ekspor listrik hijau ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan sektor energi yang telah dijalin sejak tahun lalu. Selain ekspor listrik hijau, kerja sama juga mencakup pengembangan kawasan industri hijau serta teknologi carbon capture and storage (CCS).

Di luar sektor energi, pertemuan Indonesia dan Singapura turut membahas sejumlah agenda kerja sama bilateral lain, mulai dari perdagangan, investasi, konektivitas, ekonomi digital, keamanan siber, hingga pertahanan. Dari total 26 kesepakatan yang ditandatangani, sebanyak 18 di antaranya merupakan kerja sama antarpemerintah, sementara delapan lainnya merupakan kerja sama antarpelaku usaha.(ant/iss/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 7 Juli 2026
30o
Kurs