Menurutnya, usulan yang disampaikan Himbara bukan meminta tambahan dana SAL, melainkan agar dana yang sudah ditempatkan dapat mengendap lebih lama.
“Yang diminta perbankan itu tenornya diperpanjang. Kalau penambahan dana tentu tergantung keputusan pemerintah karena SAL merupakan buffer APBN yang sewaktu-waktu bisa digunakan,” katanya.
Ia juga menepis anggapan bahwa permintaan tersebut muncul karena kondisi likuiditas perbankan sedang tertekan.
“Saya rasa likuiditas selama ini tidak ada masalah. Yang dipermasalahkan rata-rata adalah waktunya. Kalau satu bulan langsung ditarik lagi, bank kerepotan mengembalikan karena dana itu sudah disalurkan menjadi kredit,” ujar Fauzi.
Lebih lanjut, ia mengatakan tujuan utama penempatan SAL di Himbara adalah menjaga likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, khususnya UMKM.








