Pemerintah Indonesia terus memperkuat kerja sama ketenagakerjaan dengan Jepang guna membuka lebih banyak peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Abdul Muhaimin Iskandar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat ke Jepang, Rabu (29/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Muhaimin menggelar pertemuan dengan Hiroshi Hiraguchi Minister of Justice Jepang untuk membahas penguatan kerja sama pengembangan tenaga kerja melalui skema Specified Skilled Worker (SSW).
Pertemuan itu membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari percepatan penyelesaian Memorandum of Cooperation (MoC), penguatan transisi peserta Economic Partnership Agreement (EPA) menuju skema SSW, percepatan penerbitan Certificate of Eligibility (CoE), hingga perluasan pusat pelaksanaan tes SSW di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Muhaimin, penguatan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat Indonesia terhadap kesempatan kerja di luar negeri melalui jalur resmi dan terlindungi.
“Kami terus memperkuat kerja sama Indonesia dan Jepang agar semakin banyak tenaga kerja Indonesia yang memiliki kesempatan bekerja melalui jalur yang legal, aman, dan sesuai dengan kebutuhan industri di Jepang,” ujar Menko Muhaimin.
Cak Imin menegaskan, perluasan akses melalui skema SSW tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tingkat global.
“Pemerintah ingin memastikan kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia agar mampu bersaing di pasar kerja internasional,” katanya.
Muhaimin berharap berbagai langkah yang tengah disiapkan bersama pemerintah Jepang dapat segera direalisasikan. Sehingga, semakin banyak angkatan kerja Indonesia yang memperoleh kesempatan bekerja di Negeri Sakura.
“Semoga kolaborasi yang telah kita bangun dapat menghadirkan lebih banyak peluang bagi angkatan kerja Indonesia untuk bekerja di Jepang melalui jalur yang legal, aman, dan profesional,” pungkasnya.(faz/rid)
NOW ON AIR SSFM 100

