Kamis, 17 September 2026

Mentan Pastikan Proses Hukum Pelaku Pemalsuan Beras Fortifikasi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (31/8/2026). Foto: Antara

Sementara itu, izin edar terhadap 25 merek beras fortifikasi yang terbukti tidak memenuhi persyaratan akan dicabut dan produknya ditarik dari peredaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Amran menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pihak yang menjadikan program pangan afirmatif sebagai ladang komersial dengan mengorbankan kelompok masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat.

“Jangan sampai program yang seharusnya membantu masyarakat rentan justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan dengan cara yang merugikan konsumen,” tegas Amran.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri dan Satgas Pangan Polri untuk memastikan dugaan pelanggaran tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

Komjen Pol. Wahyu Widada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menegaskan siap mengawal penanganan temuan beras fortifikasi bermasalah tersebut.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 17 September 2026
31o
Kurs