Polri menegaskan komitmennya untuk memberikan respons yang cepat, tegas, dan terukur terhadap setiap temuan beras yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.
Jajaran Satgas Pangan Bareskrim Polri telah melakukan asesmen pada 10–12 September terkait standar keamanan serta kandungan gizi produk. Seluruh temuan selanjutnya akan diverifikasi bersama dan diperkuat melalui pengujian secara ilmiah.
Polri juga akan melakukan penelusuran terhadap rantai distribusi beras fortifikasi bermasalah untuk menemukan titik pelanggaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Apabila hasil pendalaman dan pengujian ilmiah menemukan adanya peristiwa pidana, termasuk dugaan penipuan melalui ketidaksesuaian label atau klaim kandungan gizi, Polri akan memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan mengedepankan perlindungan masyarakat. Konsumen tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan.

NOW ON AIR SSFM 100

