Ia mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah berupaya menjalin kerja sama bilateral dengan negara tetangga selama sekitar dua tahun. Namun, upaya tersebut belum berhasil menghentikan praktik penyelundupan benih lobster.
Terkait kemungkinan kerja sama antarpemerintah atau *government-to-government* (G2G), Trenggono menyatakan pemerintah terbuka membahas mekanisme yang legal apabila negara yang membutuhkan BBL mengajukan pembicaraan.
Meski demikian, ia menegaskan negara tujuan tidak seharusnya terus menerima benih lobster yang dikeluarkan secara ilegal dari Indonesia.
Untuk saat ini, pemerintah belum memprioritaskan komunikasi dengan negara tujuan karena ingin lebih dahulu memperkuat penanganan penyelundupan di dalam negeri.
“Kita sementara belum mau komunikasi, nanti saja. Kita fokus di dalam dulu deh,” ujarnya. (ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

