Mukhamad Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI mengingatkan seluruh aparatur pemerintah daerah agar tidak menganggap sepele kepatuhan terhadap aturan dalam mengelola anggaran negara.
Menurutnya, kesalahan dalam hal-hal teknis sekalipun dapat berujung pada persoalan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pesan tersebut disampaikan Misbakhun saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang digelar dalam rangka Masa Reses Sidang DPR tersebut merupakan kolaborasi Misbakhun bersama BPK dan Pemerintah Kota Pasuruan.
Hadir dalam kegiatan itu Candra Djaisin Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Teguh Widodo Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, serta Adi Wibowo Wali Kota Pasuruan.
Sosialisasi tersebut diikuti sejumlah pejabat dan pengelola anggaran, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan BUMD, BLUD, camat hingga lurah se-Kota Pasuruan.
Misbakhun mengatakan pengelolaan keuangan negara tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Anggaran yang disusun pemerintah harus benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran harus hadir dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat. Jalan yang baik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik lainnya merupakan wujud nyata dari pengelolaan keuangan negara,” ujar Misbakhun.
Politikus Partai Golkar tersebut menjelaskan, konstitusi telah memberikan mandat yang jelas terkait pengelolaan sekaligus pertanggungjawaban keuangan negara. Karena itu, setiap pejabat yang diberi kewenangan mengelola anggaran harus memahami bahwa uang yang dikelola merupakan uang publik.
Penggunaan anggaran, lanjut dia, memiliki konsekuensi administratif, hukum, dan moral. Kepatuhan terhadap ketentuan harus menjadi bagian dari proses sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Dalam kesempatan itu, Misbakhun juga menekankan pentingnya peran BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara yang memperoleh mandat langsung dari konstitusi.
Menurut dia, pemeriksaan BPK seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai upaya mencari kesalahan pengelola anggaran. Audit justru dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin transparan dan akuntabel.
“BPK bukan tukang hukum. BPK adalah lembaga yang diberikan mandat konstitusi untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan dengan baik. Karena itu, audit harus kita lihat sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola,” tegasnya.
Misbakhun kemudian mengingatkan para pengelola anggaran agar memberikan perhatian serius terhadap spesifikasi teknis dalam setiap pekerjaan pemerintah, khususnya proyek pengadaan dan pembangunan infrastruktur.
Ia mencontohkan, sebuah proyek tidak cukup dinilai hanya dari apakah pekerjaan tersebut telah selesai atau belum. Kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan.
“Ketebalan aspal, kelas besi, spesifikasi material, semuanya bisa menjadi bagian dari pemeriksaan. Karena itu, jangan menganggap hal-hal kecil tidak penting. Detail kecil dalam pengelolaan anggaran bisa menjadi temuan besar,” katanya.
Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menilai kepatuhan sejak awal jauh lebih baik daripada harus melakukan perbaikan setelah muncul temuan pemeriksaan.
Terlebih, kata dia, metode pemeriksaan BPK terus berkembang seiring dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Pemeriksaan saat ini tidak lagi hanya berfokus pada dokumen fisik, tetapi juga dapat menelusuri sistem dan data elektronik yang berkaitan dengan transaksi pemerintah.
“Sekarang audit bukan hanya melihat kertas. Server, sistem, data elektronik, dan bagaimana transaksi tercatat dalam sistem juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Karena itu, Misbakhun meminta seluruh OPD, BUMD, BLUD, kecamatan, dan kelurahan di Kota Pasuruan memperkuat sistem pencatatan serta dokumentasi keuangan.
Menurutnya, setiap tahapan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Umum Depinas SOKSI tersebut juga mengingatkan agar pemerintah tidak melihat APBN, APBD, maupun sumber anggaran lainnya sebatas sebagai angka dalam dokumen perencanaan.
Menurutnya, setiap rupiah yang tercantum dalam anggaran memiliki kaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai kita melihat APBN, APBD atau anggaran lainnya hanya sebagai angka. Di dalam angka itu ada kepentingan rakyat. Ada gaji pegawai, pembangunan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan berbagai kebutuhan masyarakat,” pungkas Misbakhun.(faz/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

