Menurut OJK, besarnya fasilitas yang belum ditarik juga menunjukkan masih adanya ruang bagi pelaku usaha untuk melakukan ekspansi sesuai jadwal yang telah direncanakan. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan pertumbuhan kredit pada periode mendatang.
Pertumbuhan kredit diproyeksikan terus meningkat seiring perkembangan ekonomi, terjaganya kepercayaan pelaku usaha, serta kondisi pasar yang positif dan stabil.
“OJK akan terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap perkembangan fungsi intermediasi, kualitas aset, dan likuiditas perbankan guna memastikan industri perbankan tetap sehat, resilien, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” ujarnya.
Secara umum, kinerja perbankan hingga Mei 2026 tumbuh positif. Kredit perbankan meningkat 11,51 persen secara tahunan, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,47 persen.
Berdasarkan data Bank Indonesia, pertumbuhan kredit pada Juni 2026 meningkat menjadi 12,67 persen secara tahunan. Sementara pertumbuhan DPK tercatat 10,21 persen.

NOW ON AIR SSFM 100

