Pemerintah Salurkan Rp400 Triliun ke Bank Himbara untuk Dorong Likuiditas Perbankan
Jumat, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB
Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK. Foto: Antara
Kondisi permodalan perbankan juga tetap kuat. Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio pada Mei 2026 mencapai 23,74 persen, sehingga dinilai memadai untuk menyerap risiko dan menopang pertumbuhan kredit.
Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan secara agregat tercatat rendah, yakni 2,17 persen secara bruto dan 0,84 persen secara neto. Sementara rasio alat likuid terhadap DPK pada Juni 2026 berada di level 23,08 persen, turun dari 24,74 persen pada Mei 2026. (ant/bil/ham)