Rabu, 23 September 2026

OJK Minta Bank Tak Agresif Naikkan Suku Bunga Kredit, Risiko Debitur Jadi Perhatian

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: OJK

Langkah tersebut dinilai dapat memberikan ruang bagi bank dalam menentukan suku bunga kredit tanpa terlalu membebani nasabah.

Strategi pendanaan yang lebih efisien juga diperlukan untuk menjaga daya saing dan profitabilitas bank ketika kondisi pasar mengalami perubahan.

Hingga Juli 2026, OJK mencatat pergerakan suku bunga perbankan masih mengikuti perkembangan BI-Rate. Dalam periode April-Juli 2026, BI-Rate secara kumulatif meningkat 100 basis poin (bps).

Kenaikan tersebut diikuti peningkatan rata-rata tertimbang suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah sebesar 19 bps. Sementara itu, suku bunga kredit rupiah hanya meningkat 15 bps.

Menurut Dian, angka tersebut menunjukkan transmisi kenaikan BI-Rate terhadap suku bunga kredit berlangsung secara bertahap.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 23 September 2026
26o
Kurs