Jumat, 19 Juni 2026

Pemerintah Berharap Kenaikan Suku Bunga Acuan Tidak Ganggu Kredit Masyarakat

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian menjawab pertanyaan wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Foto: Antara

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berharap kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen, tidak menganggu jalannya kredit di masyarakat.

Ini disampaikan Airlangga Hartarto Menko Perekonomian setelah pertemuan Prabowo Subianto Presiden dengan Bank Himbara di Istana Merdeka, Kamis (18/6/2026). “Tentu harapannya kan ke depan kredit tetap berjalan,” kata Airlangga.

Saat di tanya soal dampaknya kenaikan terhadap kredit, Airlangga mengatakan, ada proses penyesuaian suku bunga perbankan setelah suku bunga acuan ditetapkan naik.

“Ini nilainya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Nah, diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Kebijakan ini diumumkan Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG).

Langkah ini ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global sekaligus menjaga inflasi tetap terkendali.

Perry Warjiyo mengatakan, selain BI-Rate, pihaknya juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus satu persen,” kata Perry.

Meski menaikkan suku bunga, BI tetap mendorong peningkatan kredit pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas, termasuk program-program pemerintah.

“Hingga minggu pertama Juni 2026 insentif KLM (Kebijakan Likuiditas Makroprudensial) yang disalurkan kepada pada perbankan tercatat sebesar Rp418,1 triliun dengan alokasi pada lending channel sebesar Rp355.6 triliun, serta interest rate channel sebesar Rp62,5 triliun. Berdasarkan kelompok bank, KLM yang disalurkan masing-masing kepada Bank BUMN sebesar Rp209,6 triliun, Bank Umum Swasta Nasional sebesar Rp169,9 triliun, BBD sebesar Rp30,8 triliun dan Kantor Cabang Bank Asing sebesar Rp7,8 triliun,” katanya.(lea/bil/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 19 Juni 2026
31o
Kurs