Rabu, 23 September 2026

Pemerintah Berupaya Memperkuat Industri Tekstil Nasional dengan Melibatkan Danantara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Airlangga Hartarto Menko Perekonomian menyampaikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Biro Pers Setpres

Prabowo Subianto Presiden RI mendorong penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional sebagai salah satu sektor strategis yang berperan bagi pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan ekspor.

Arahan itu disampaikan Presiden dalam rapat kabinet terbatas, hari ini, Selasa (22/9/2026), di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam keterangannya selepas rapat, Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian mengatakan, industri TPT yang mencakup sektor hulu, antara, hingga hilir berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional.

Menurutnya, sektor tersebut menyumbang sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, serta mencatatkan nilai ekspor sekitar 12 miliar Dollar AS.

“Ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis dan dalam arahan tadi terhadap Pak Presiden, kita sampaikan bahwa TPT ini tumbuhnya di atas pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,6 persen dan untuk industri barang, kulit, dan alas kaki tumbuhnya 8,25 persen,” ujarnya.

Kemudian, Airlangga bilang dalam rapat juga dibahas sejumlah langkah untuk memperkuat daya saing industri TPT, termasuk harmonisasi tarif dari sektor hulu hingga hilir.

Berikutnya, kemudahan masuknya bahan baku, serta penertiban praktik impor yang mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri.

Presiden, lanjut Airlangga, memerintahkan jajaran terkait meninjau peraturan teknis (pertek) dan regulasi lainnya, untuk mendukung kelancaran pasokan bahan baku bagi industri nasional.

“Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Bapak Presiden tadi meminta kami untuk mereview pertek dan yang lain. Kemudian yang kedua, khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang bulk rest. Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” paparnya.

Selain aspek perdagangan dan bahan baku, Menko Perekonomian menyebut, rapat juga membahas fleksibilitas penggunaan tenaga kerja melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), khususnya untuk memenuhi kebutuhan produksi yang mengikuti siklus permintaan musiman.

Airlangga mengungkapkan, Presiden menginstruksikan kementerian terkait mencari regulasi yang tepat mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas PKWT, serta mengevaluasi penerapan PPN bagi industri tekstil dan pakaian jadi yang berorientasi ekspor.

“Bapak Presiden juga menyatakan bahwa untuk PPN terkait dengan PKWT, nanti kita carikan regulasi yang pas dan kemudian juga kami sampaikan terkait dengan garmen dan tekstil yang berorientasi untuk ekspor, tentu terkait dengan PPN-nya diminta untuk dapat juga dievaluasi, untuk dapat dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara meminta Danantara aktif membantu penyelesaian restrukturisasi perusahaan-perusahaan tekstil yang menghadapi masalah keuangan.

“Terkait perusahaan-perusahaan yang sedang direstrukturisasi, Bapak Presiden minta agar Danantara segera aktif untuk menyelesaikan dan selanjutnya terkait dengan perbankan, tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga, ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan modal kerja,” pungkas Airlangga. (rid/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 23 September 2026
26o
Kurs