Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengusut praktik jual beli solar dari tangki truk pengangkutan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di sekitar kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut praktik jual beli solar subsidi dari tangki truk ke tempat lain itu berlangsung puluhan tahun.
“Saya bilang ke Pak Fikser (Kepala DLH), kalau itu amar ma’ruf nahi munkar, kalau itu kebenaran, tolong dibuka dan harus berani buka,” ujarnya, Minggu (8/11/2026).
Ia minta praktik kecurangan ini berlanjut ke proses hukum.
“Aktivitas jual beli solar subsidi di sekitar TPA Benowo ini saya pastikan diproses hukum. Matur nuwun (terima kasih) teman-teman DLH yang sudah berani bongkar hal-hal tidak benar seperti ini,” tegasnya.
NOW ON AIR SSFM 100

