Senin, 21 September 2026

Pemerintah Siapkan Insentif Baru Mobil Listrik, BEV Berpotensi Dapat PPnBM 100 Persen

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi. Mobil listrik. Foto: Pixabay

Meski demikian, ia mengisyaratkan insentif tersebut hanya akan diberikan kepada kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV).

Sementara mobil hybrid maupun plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) diperkirakan tidak masuk dalam skema penerima insentif.

“Saya belum dengar rencana itu. Yang saya dengar rencananya adalah EV saja. Battery nickel-based sama battery lithium-based juga berbeda sedikit,” ujarnya dilansir dari Antara.

Purbaya menegaskan rincian akhir mengenai bentuk insentif dan persyaratan penerimanya akan diumumkan langsung oleh Prabowo.

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah memasukkan pengembangan mobil dan sepeda motor nasional sebagai salah satu Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) pada agenda hilirisasi dan industrialisasi.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 21 September 2026
26o
Kurs