Selasa, 4 Agustus 2026

Pemerintah Siapkan Insentif Baru Mobil Listrik, BEV Berpotensi Dapat PPnBM 100 Persen

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi. Mobil listrik. Foto: Pixabay

Meski demikian, ia mengisyaratkan insentif tersebut hanya akan diberikan kepada kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV).

Sementara mobil hybrid maupun plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) diperkirakan tidak masuk dalam skema penerima insentif.

“Saya belum dengar rencana itu. Yang saya dengar rencananya adalah EV saja. Battery nickel-based sama battery lithium-based juga berbeda sedikit,” ujarnya dilansir dari Antara.

Purbaya menegaskan rincian akhir mengenai bentuk insentif dan persyaratan penerimanya akan diumumkan langsung oleh Prabowo.

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah memasukkan pengembangan mobil dan sepeda motor nasional sebagai salah satu Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) pada agenda hilirisasi dan industrialisasi.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 4 Agustus 2026
28o
Kurs