Sebelumnya, Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian menyatakan, pemerintah akan memprioritaskan pemberian insentif kendaraan listrik bagi mobil merek nasional guna memperkuat daya saing industri otomotif dalam negeri.
Namun, hingga kini pemerintah belum menjelaskan definisi “mobil merek nasional”, apakah hanya mengacu pada merek milik perusahaan Indonesia atau juga mencakup kendaraan produksi dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi.
Pemerintah juga belum memastikan apakah insentif tersebut akan diberikan secara eksklusif kepada mobil merek nasional atau tetap mencakup merek asing yang telah memproduksi kendaraan listrik di Indonesia.
Seluruh detail kebijakan dijadwalkan diumumkan bersamaan dengan peluncuran resmi paket insentif oleh Presiden Prabowo dalam beberapa pekan mendatang. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

