Pemprov Jatim juga menyasar elemen masyarakat buruh dalam kebijakan ini. Yang mana terdapat pengurangan 20 persen tunggakan PKB bagi buruh dengan proyeksi pemanfaatan 20.273 objek.
“Nilai pembebasan diperkirakan Rp750,74 juta dengan proyeksi penerimaan Rp3 miliar,” jelasnya.
Selanjutnya, pembebasan tunggakan bagi wajib pajak yang masuk data P3KE dan DTSEN diperkirakan dimanfaatkan 2.177 objek. Nilai pembebasannya mencapai Rp80,93 juta dengan proyeksi penerimaan Rp65,27 juta.
Pembebasan tunggakan bagi kendaraan yang digunakan untuk transportasi online diproyeksikan dimanfaatkan 2.830 objek dengan nilai pembebasan Rp180,16 juta dan proyeksi penerimaan Rp75,96 juta.
Sedangkan pembebasan tunggakan untuk sepeda motor roda tiga diproyeksikan dimanfaatkan 422 objek, dengan nilai pembebasan Rp89,48 juta dan proyeksi penerimaan Rp32,12 juta.









