Senin, 20 April 2026

Pertumbuhan Kredit Kuartal 1 Tahun 2026 Capai 10,42 Persen, Kata Menko Perekonomian

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Haryo Limanseto Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Laman Kemenko Perekonomian

Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mencatat pertumbuhan kredit nasional mencapai 10,42 persen secara year on year (yoy) pada kuartal 1 2026. Tercatat hingga 31 Maret 2026, kinerja intermediasi perbankan nasional disebut tetap kuat dan stabil.

Haryo Limanseto Juru Bicara Kemenko Perekonomian mengatakan, di tengah dinamika global dan tekanan pada segmen usaha mikro, Pemerintah berhasil menjaga keberlanjutan pembiayaan UMKM melalui kebijakan yang terarah dan adaptif, khususnya melalui penguatan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Dari sisi struktur, pertumbuhan kredit ditopang oleh kinerja yang kuat pada segmen korporasi, komersial, dan konsumer. Kredit korporasi tumbuh 14,29 persen sebagai pendorong utama ekspansi, diikuti kredit konsumer sebesar 13,97 persen, dan kredit komersial sebesar 11,11 persen. Di tengah tren positif tersebut, kredit UMKM mengalami kontraksi terbatas sebesar 3,57 persen,” katanya di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Lebih lanjut, KUR menjadi instrumen utama Pemerintah menjaga stabilitas pembiayaan UMKM, dan memastikan akses kredit tetap terjaga di tengah peningkatan risiko sektor mikro.

Hingga Triwulan I 2026, KUR tetap menunjukkan kinerja stabil dengan pertumbuhan positif sebesar 0,21 persen (yoy) dan baki debet mencapai Rp522 triliun.

“Kontraksi yang terjadi bersifat terkendali dan merupakan bagian dari proses konsolidasi menuju struktur pembiayaan UMKM yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Selain itu, implementasi Kredit Program Perumahan (KPP) sejak Oktober 2025 menunjukkan perkembangan dengan baki debet mencapai Rp15,76 triliun pada 31 Maret 2026.

Secara keseluruhan, kredit program Pemerintah yang terdiri dari KUR, KPP, Kredit Usaha Alsintan, dan Kredit Industri Padat Karya tumbuh sebesar 3,23 persen (yoy).

“Pemerintah mencermati adanya tren peningkatan rasio kredit bermasalah pada segmen UMKM, dengan posisi NPL kredit UMKM mencapai 4,55 persen pada Maret 2026. Namun demikian, kualitas pembiayaan KUR tetap terjaga dengan baik, tercermin dari tingkat NPL KUR yang relatif rendah sebesar 2,16 persen pada Januari 2026,” tambahnya.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 2027 dari sisi pengeluaran, Pemerintah terus memperkuat kebijakan pembiayaan UMKM melalui KUR dengan program prioritas APBN, serta kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat.

KUR diarahkan mendukung sektor produktif dan padat karya, termasuk program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Program tiga Juta Rumah, serta penciptaan wirausaha baru dan lapangan kerja.

“Penguatan KUR tersebut dikombinasikan dengan akselerasi belanja pemerintah guna menciptakan efek pengganda terhadap konsumsi dan investasi. Di sisi lain, Pemerintah tetap menjaga stabilitas konsumsi melalui berbagai program perlindungan sosial dan stimulus fiskal. Sinergi kebijakan ini memastikan bahwa peningkatan akses pembiayaan berjalan seiring dengan terjaganya daya beli masyarakat, sehingga mendorong permintaan domestik secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Pemerintah bakal memperluas akses pembiayaan, sekaligus meningkatkan kualitas, produktivitas, dan keberlanjutan usaha UMKM, juga mendorong sistem penjaminan/pertanggungan yang kuat.

Selain itu, sinergi kebijakan fiskal dan sektor riil serta UMKM, akan terus diperkuat sebagai fondasi ekonomi nasional yang tangguh dan berdaya saing. (lea/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Senin, 20 April 2026
34o
Kurs