Rabu, 15 Juli 2026

Presiden Bahas Penguatan Ekonomi dan Government Technology Bersama Dewan Ekonomi Nasional

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prabowo Presiden rapat bersama DEN, Selasa (14/7/2026), di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Foto: Biro Pers Setpres

Prabowo Subianto Presiden, petang hari ini, Selasa (14/7/2026), melakukan rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan, di daerah Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rapat itu antara lain membahas perkembangan terkini perekonomian nasional, serta langkah-langkah strategis untuk memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia, di tengah dinamika global.

Dalam keterangannya, Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet (Seskab) mengatakan, rapat itu juga dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih.

Di antaranya, Rini Widyantini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rachmat Pambudy Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara.

Selain membahas perekonomian nasional, Teddy bilang Dewan Ekonomi Nasional juga melaporkan perkembangan penyempurnaan Government Technology (GovTech) sebagai bagian dari percepatan transformasi digital pemerintahan.

Menurutnya, penyempurnaan layanan pemerintahan berbasis digital bertujuan meningkatkan akurasi data. Sehingga, berbagai program Pemerintah bisa diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Pemerintah, sambung Seskab, berupaya serius untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern, efisien, dan transparan.

“Itu untuk meminimalkan kesalahan sasaran, memperkuat efektivitas penyaluran bantuan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern, efisien, dan transparan,” ucapnya.

Sekadar informasi, GovTech di Indonesia resmi beroperasi lewat portal INA Digital yang dikelola Perum PERURI.

Platform itu mengintegrasikan berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.

Dasar hukum GovTech di Indonesia yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. (rid/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 15 Juli 2026
27o
Kurs