Puan Ungkap Nama-nama Calon Pejabat BI Usulan Presiden Selain Destry Damayanti
Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:34 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan. Foto Humas Kemenkeu
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menegaskan, Pemerintah tidak memiliki perintah maupun rencana khusus untuk mengejar pajak dari pemilik rumah kontrakan atau properti sewa.
“Kalau kita akan mengejar (pajak) kontrakan, enggak ada perintah seperti itu,” kata Purbaya seperti dilaporkan Antara, Rabu (12/8/2026).
Purbaya menjelaskan, ketentuan perpajakan terkait pendapatan dari usaha sewa properti tetap berjalan seperti biasa.
Wajib pajak tetap memiliki kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan yang diterima sesuai aturan yang berlaku.
Dia juga menegaskan, belum ada kebijakan perpajakan baru yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa.