Sabtu, 3 Oktober 2026

Purbaya Bantah Ada Instruksi Mengejar Pajak Rumah Kontrakan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan. Foto Humas Kemenkeu

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menegaskan, Pemerintah tidak memiliki perintah maupun rencana khusus untuk mengejar pajak dari pemilik rumah kontrakan atau properti sewa.

“Kalau kita akan mengejar (pajak) kontrakan, enggak ada perintah seperti itu,” kata Purbaya seperti dilaporkan Antara, Rabu (12/8/2026).

Purbaya menjelaskan, ketentuan perpajakan terkait pendapatan dari usaha sewa properti tetap berjalan seperti biasa.

Wajib pajak tetap memiliki kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan yang diterima sesuai aturan yang berlaku.

Dia juga menegaskan, belum ada kebijakan perpajakan baru yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 3 Oktober 2026
29o
Kurs