Bank Indonesia kemudian kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin dalam RDG Mingguan pada 9 Juni 2026. Setelah kebijakan tersebut, nilai tukar rupiah secara bertahap kembali bergerak di bawah level Rp18.000 per dolar AS.
Pengetatan kebijakan moneter berlanjut pada RDG Bulanan 18 Juni 2026 ketika BI kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Selain menanti keputusan Bank Indonesia, pergerakan rupiah juga dipengaruhi perkembangan geopolitik global.
Menurut Josua, sentimen pasar sempat membaik setelah sejumlah negara mediator mengusulkan gencatan senjata dan Amerika Serikat menyatakan kesediaannya mempertimbangkan usulan tersebut sehingga memunculkan harapan meredanya konflik.
Namun, optimisme itu tidak berlangsung lama setelah ketegangan kembali meningkat akibat ancaman kelompok Houthi di Yaman untuk memberlakukan blokade maritim terhadap Arab Saudi.
“Perkembangan ini meningkatkan kekhawatiran terhadap potensi gangguan pasokan minyak global, sehingga mendorong harga minyak mentah Brent naik 2,01 persen menjadi 91,01 dolar AS per barel,” ujar Josua. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

