Selasa, 13 Oktober 2026

Said Iqbal Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5 hingga 9,5 Persen

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi gaji yang diterima pegawai atau karyawan. Foto: Antara

“Maka angka kenaikan upah minimum secara rata-rata nasional itu kami turunkan sedikit, karena ada yang tinggi ada yang rendah, yaitu menjadi 7,5 persen,” ujarnya.

Meski demikian, usulan kenaikan hingga 9,5 persen yang disampaikan Iqbal masih berupa rekomendasi. Besaran kenaikan upah minimum 2027 nantinya bergantung pada mekanisme penetapan dan keputusan pemerintah berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Said Iqbal juga menanggapi kekhawatiran bahwa kenaikan upah minimum berpotensi mendorong perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau bahkan menutup usaha.

Ia menilai, hubungan antara kenaikan upah dan penutupan perusahaan tidak bisa dilihat secara sederhana karena terdapat berbagai faktor lain yang memengaruhi keberlangsungan industri.

“Kalau dibilang kenaikan upah minimum 7,5 persen sampai 9,5 persen akan membuat perusahaan tutup, mari kita lihat fakta di lapangan. Jadi 2025 sampai Juni 2026, catatan KSPI, pabrik yang paling banyak tutup, justru pabrik yang di daerah upah minimumnya rendah,” katanya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Selasa, 13 Oktober 2026
30o
Kurs