Hasil penyelidikan itu nantinya diharapkan dapat menjadi dasar hukum bagi pemerintahan Trump untuk memberlakukan tarif baru setelah sejumlah kebijakan tarif sebelumnya dibatalkan oleh pengadilan.
Meski demikian, besaran tarif awal diperkirakan masih berada di kisaran 10 persen, sementara pemerintah melanjutkan penyelidikan perdagangan lain yang berpotensi membuka jalan bagi penerapan tarif yang lebih tinggi di masa mendatang.
Di internal pemerintahan, sejumlah pejabat senior dilaporkan mengingatkan Trump agar tidak mengambil langkah yang dapat memperburuk ketegangan dagang dengan mitra-mitra utama Amerika Serikat.
Mereka menilai kebijakan yang terlalu agresif berisiko memicu tekanan ekonomi, terutama di tengah meningkatnya harga energi dan tingginya biaya hidup masyarakat menjelang pemilihan umum paruh waktu di Amerika Serikat.
Sebelumnya, pada 3 Juni, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengusulkan skema tarif baru terhadap impor dari 60 negara dengan alasan adanya kekhawatiran mengenai praktik kerja paksa.

NOW ON AIR SSFM 100

