Hajatan Nggak Boleh Blokir Jalan Seenaknya Berikut Aturannya
Senin, 27 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Pemerintah menurunkan harga pemeriksaan RT-PCT sebesar 45% menjadi Rp 495.000 – Rp 525.000 mulai tanggal 17 Agutus 2021 lalu.
Tahukah anda jika harga tersebut menjadikan Indonesia negara dengan harga tes RT-PCR termurah kedua di ASEAN?
Simak faktanya dalam infografis berikut.
