Kamis, 27 Agustus 2026

Penyesuaian Syarat Perjalanan Dalam Negeri dan Internasional

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran No.17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Surat Edaran No.18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa pandemi yang disesuikan dengan PPKM Level 1-4.

Simak aturan perjalanan dalam negeri dan luar negeri berikut.

 

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 27 Agustus 2026
25o
Kurs