Selasa, 16 Desember 2025

Tempat Wisata Wajib Urus CHSE dan QR Code PeduliLindungi

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menginstruksi seluruh pengelola pariwisata untuk mengajukan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.

Saat ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur juga tengah gencar membantu pengelola tempat wisata mendaftarkan tempat usahanya untuk mendapatkan sertifikat CHSE sebagai salah satu syarat pengajuan QR Codepada aplikasi PeduliLindungi tersebut.

Simak alur dan persyaratan detailnya melalui infografis berikut.

Sudah siap kembali berwisata? Wisata mana yang sangat ingin anda kunjungi saat ini?

 

 

 

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 16 Desember 2025
27o
Kurs