Selasa, 17 Juni 2025

Tempat Wisata Wajib Urus CHSE dan QR Code PeduliLindungi

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menginstruksi seluruh pengelola pariwisata untuk mengajukan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.

Saat ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur juga tengah gencar membantu pengelola tempat wisata mendaftarkan tempat usahanya untuk mendapatkan sertifikat CHSE sebagai salah satu syarat pengajuan QR Codepada aplikasi PeduliLindungi tersebut.

Simak alur dan persyaratan detailnya melalui infografis berikut.

Sudah siap kembali berwisata? Wisata mana yang sangat ingin anda kunjungi saat ini?

 

 

 

 

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Selasa, 17 Juni 2025
27o
Kurs