Rabu, 30 April 2025

Tempat Wisata Wajib Urus CHSE dan QR Code PeduliLindungi

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menginstruksi seluruh pengelola pariwisata untuk mengajukan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.

Saat ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur juga tengah gencar membantu pengelola tempat wisata mendaftarkan tempat usahanya untuk mendapatkan sertifikat CHSE sebagai salah satu syarat pengajuan QR Codepada aplikasi PeduliLindungi tersebut.

Simak alur dan persyaratan detailnya melalui infografis berikut.

Sudah siap kembali berwisata? Wisata mana yang sangat ingin anda kunjungi saat ini?

 

 

 

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Rabu, 30 April 2025
29o
Kurs