Kamis, 23 Juli 2026

Ingat! Truk Barang Dilarang Lewat Tol Saat Mudik

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Sesuai Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terdapat beberapa aturan untuk kendaraan angkutan barang.

Simak #infografiss berikut untuk informasi lebih lengkap.

#Suarasurabayamedia #Jagaimunkita #Mudik #Lebaran #Angkutan #Truk

 

 

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait

Profil Sudaryono, Kepala BGN yang Baru

Hotline Kecamatan Sak Suroboyo

Final Piala Dunia 2026

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026



Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 23 Juli 2026
28o
Kurs