Jumat, 26 April 2024

Ingat! Truk Barang Dilarang Lewat Tol Saat Mudik

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Sesuai Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terdapat beberapa aturan untuk kendaraan angkutan barang.

Simak #infografiss berikut untuk informasi lebih lengkap.

#Suarasurabayamedia #Jagaimunkita #Mudik #Lebaran #Angkutan #Truk

 

 

Bagikan
Berita Terkait

Langkah Indonesia Menuju Olimpiade Paris

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Calon Dokter Spesialis Rentan Depresi

Penanganan Bencana Pascaerupsi Gunung Ruang

Semifinal Liga Champions 2023/2024


Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs