Rabu, 12 Agustus 2026

Belum Integrasikan NIK dan NPWP? Begini Caranya

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini sudah aktif. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 53 juta dari total 69 juta NIK telah terintegrasi sebagai NPWP per 8 Januari 2023.

Yuk segera validasi! Bagaimana caranya? Simak info berikut!

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
30o
Kurs