Minggu, 11 Oktober 2026

Belum Integrasikan NIK dan NPWP? Begini Caranya

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini sudah aktif. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 53 juta dari total 69 juta NIK telah terintegrasi sebagai NPWP per 8 Januari 2023.

Yuk segera validasi! Bagaimana caranya? Simak info berikut!

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 11 Oktober 2026
29o
Kurs