![](https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2024/06/Artboard-6-170x110.jpg)
Lebih Nyaman Sekaligus Urai Kemacetan, Pemkot Surabaya Bangun Terowongan Pejalan Kaki TIJ-KBS
Minggu, 16 Juni 2024 | 11:57 WIB
Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Dengan demikian, kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J telah mendapatkan vonis hukuman masing-masing. Berikut daftarnya