Selasa, 16 September 2025

Vonis Hukuman 5 Terdakwa Kasus Yosua

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dengan demikian, kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J telah mendapatkan vonis hukuman masing-masing. Berikut daftarnya

Berita Terkait

Tren Edit Foto Idola Pakai AI, Bagaimana Hukumnya?

Peringatan Cuaca Ekstrem Jawa Timur

17 Negara Lolos ke Piala Dunia 2026

Cara Menikmati Kopi yang Aman Bagi Kesehatan


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 16 September 2025
31o
Kurs