Sabtu, 27 April 2024

Besaran THR Pekerja

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (19/3/2024) menerbitkan surat edaran terkait ketentuan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan, meliputi besaran THR hingga waktu pembayarannya
 
Rencananya kalau dapat THR, mau buat apa nih?
 
#Suarasurabaya #THR #HariRaya #IdulFitri #Kemnaker #Lebaran #InfografiSS
Ilustrasi - Chip Komputer. Foto: iStock
Ilustrasi – Chip Komputer. Foto: iStock
Bagikan
Berita Terkait

Penerapan VAR pada Liga 1

Langkah Indonesia Menuju Olimpiade Paris

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Calon Dokter Spesialis Rentan Depresi

Penanganan Bencana Pascaerupsi Gunung Ruang


Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
32o
Kurs