Senin, 24 November 2025

MK Hapus Pasal Karet UU ITE, Bersuara di Dunia Digital Lebih Aman?

Laporan oleh Roudotun Nadifah
Bagikan

Dua gugatan terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Putusan yang keluar pada Selasa (29/4/2025) ini menjadi langkah penting untuk menjaga kebebasan berpendapat di ruang digital.

Cek selengkapnya di slide berikut!

#GugatanUUITE #UUITE #MahkamahKonstitusi #SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #InfografiSS

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 24 November 2025
27o
Kurs