Senin, 23 Juni 2025

MK Hapus Pasal Karet UU ITE, Bersuara di Dunia Digital Lebih Aman?

Laporan oleh Roudotun Nadifah
Bagikan

Dua gugatan terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Putusan yang keluar pada Selasa (29/4/2025) ini menjadi langkah penting untuk menjaga kebebasan berpendapat di ruang digital.

Cek selengkapnya di slide berikut!

#GugatanUUITE #UUITE #MahkamahKonstitusi #SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #InfografiSS

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 23 Juni 2025
31o
Kurs