Prabowo Subianto Presiden mengusulkan perubahan kebijakan peluang kewarganegaraan ganda untuk orang-orang tertentu, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026-2027, pada Jumat (14/8/2026) lalu.
Prabowo menyampaikan dalam pidatonya bahwa dia mengizinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia.
Menurutnya, ada potensi besar Diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai belahan dunia. Yang mana sebagian besar dari mereka memiliki keahlian strategis yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat pembangunan dan daya saing bangsa.
Melalui revisi undang-undang ini, pemerintah berupaya untuk memperluas cakupan demi merangkul diaspora berprestasi di berbagai bidang lainnya. Terlebih, banyak dari mereka dinilai berpotensi menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk Indonesia, meski sudah lama bermukim di luar negeri.
Mengenai usulan kewarganegaraan ganda terbatas, Radio Suara Surabaya melakukan polling ke pendengar dengan tahuk, “Setuju atau Tidak, Presiden Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas?”
Lalu, bagaimana respons masyarakat? Selengkapnya simak infografiss berikut
#Suarasurabaya #Infografiss


NOW ON AIR SSFM 100

