Jumat, 8 Mei 2026

Mulai Sekarang, Polisi Dilarang Live Streaming Saat Bertugas

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Polisi di seluruh Indonesia kini dilarang melakukan live streaming di akun pribadi di media sosial saat bertugas. Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir Kepala Divisi Humas Polri, Selasa (5/5/2026) menjelaskan, kebijakan itu bertujuan supaya polisi tetap fokus menjalankan tugas serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Meski begitu, tanggapan masyarakat terkait kebijakan ini pun beragam.

Berikut informasinya.

#SuaraSurabayaMedia #InfografiSS

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Jumat, 8 Mei 2026
33o
Kurs