Senin, 17 Juni 2024

Penyelenggaraan Haji Indonesia Tak Bisa Dibandingkan Negara Lain

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Jumlah jamaah haji Indonesia terbanyak di dunia sehingga permasalahanyapun juga berbeda.

Demikian disampaikan Saleh Partaonan Daulay ketua komisi VIII DPR RI menyikapi komentar beberapa pihak yang sering membanding-bandingkan penyelenggaraan haji Indonesia dengan negara lain.

“Membandingkan penyelenggaraan haji Indonesia dengan negara lain dinilai tidak tepat. Pasalnya, jumlah jamaah haji Indonesia adalah terbanyak di dunia. Karena itu, tingkat keruwetan dan problematikanya pasti berbeda,” ujar Saleh di Jakarta, Selasa (5/5/2015)

“Sering kita mendengar orang membandingkan penyelenggaraan haji Indonesia dengan Malaysia, Brunei dan Singapura. Tentu tidak bisa disamakan. Dipastikan, persoalan haji Indonesia lebih rumit dan kompleks,” tambahnya.

Dia menjelaskan, dari sisi jumlah jamaah, jamaah reguler Indonesia mencapai 155.200 sementara Malaysia hanya 27.000.

Dengan jumlah sebanyak itu, Indonesia harus memberangkatkan haji dalam 371 kloter. Beda dengan Malaysia yang hanya 64 kloter.

Demikian juga dengan pemondokan, jamaah yang sedikit seperti Malaysia hanya membutuhkan 9 hotel sementara Indonesia harus menyewa lebih dari 100 hotel.

Dari sisi daftar tunggu, Malaysia jauh lebih lama dari Indonesia. Dengan program tabung hajinya, saat ini daftar tunggu di Malaysia sudah mencapai 51 tahun. Di Indonesia, daftar tunggunya hanya antara 9 sampai 20 tahun.

Dengan diterapkannya haji sekali seumur hidup, daftar tunggu di Indonesia diharapkan akan lebih singkat.

“Hanya saja, penyelenggaraan haji di Malaysia lebih fleksibel. Penentuan ongkos haji, misalnya tidak perlu mendapat persetujuan DPR. Di kita, setiap tahun ongkos haji harus dibahas oleh pemerintah bersama DPR,” papar Saleh.

Ke depan, menurutnya, seiring dengan dibentuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), penentuan BPIH bisa dilakukan sekali 5 tahun. Dengan demikian, pemerintah bisa bekerja lebih cepat. Tidak perlu menunggu keputusan DPR dan penerbitan Keppres tentang BPIH.

“Poin saya, penyelenggaraan haji Indonesia belum tentu lebih buruk dari negara-negara jiran. Karena itu, kita tidak boleh merasa selalu tertinggal. Betul, masih banyak yang perlu disempurnakan. Itulah yang menjadi tugas kita semua sehingga semakin hari semakin baik,” pungkasnya.(faz/dwi)

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
31o
Kurs