Minggu, 5 Mei 2024

Rekam Biometrik Haji Dilakukan di 34 Provinsi

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Rekam data biometrik untuk keperluan pengurusan visa haji akan dilakukan di 34 provinsi di Indonesia pada musim haji 1440 Hijriyah/2019 Masehi, menurut siaran pers Kementerian Agama, Kamis (7/3/2019).

Nizar Ali Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengatakan, sesuai kebijakan pemerintah Arab Saudi tahun ini seluruh jamaah haji harus menjalani perekaman data biometrik sebagai syarat untuk mendapatkan visa haji.

“Tim Ditjen PHU siap menindaklanjuti kebijakan ini agar prosesnya bisa segera dipahami dan tidak menyulitkan jamaah,” katanya, dilansir Antara.

Muhajirin Yanis Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri mengatakan, kementerian sudah menggelar rapat dengan VFS Tasheel selaku pihak yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi untuk melakukan perekaman data biometrik.

Menurut dia, VFS Tasheel saat ini sudah membuka kantor layanan di 34 titik di Indonesia, kecuali Provinsi Papua, Papua Barat dan Maluku, dan sedang berupaya menambah titik layanan di Solo, Semarang, Cirebon, Serang, Yogyakarta, Pekanbaru dan Palembang.

Kementerian Agama, kata dia, mengusulkan kepada VFS Tasheel untuk menambah titik pelayanan perekaman data biometrik di 120 lokasi di kabupaten dan kota dengan jamaah haji banyak dan tempatnya berjauhan seperti Pulau Jawa, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan beberapa daerah kepulauan.

“VFS Tasheel merespons positif usulan ini dan akan mengkajinya,” kata dia.

Nasrullah Jassam Kepala Sub Direktorat Dokumentasi Haji mengatakan, VFS Tasheel juga akan membuka layanan bergerak.

“Untuk wilayah seperti Papua, kemungkinan layanan bukan dalam bentuk kantor tapi dalam bentuk bio mobile. Layanannya mirip dengan layanan perpanjangan SIM keliling,” kata dia.

Nasrullah mengatakan proses perekaman data biometrik untuk keperluan pengurusan visa haji akan mulai dijalankan Senin (11/3/2019).

Pada 25 Februari 2019, Direktorat Jenderal PHU telah merilis nama warga muslim pendaftar layanan haji yang sudah bisa melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440 Hjriyah/ 2019 Masehi untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Perihal teknis pelaksanaan perekaman data biometrik, kata Nasrullah, akan disampaikan oleh aparat kantor-kantor wilayah Kementerian Agama kepada calon anggota jamaah haji dan pihak terkait lain. (ant/ang)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
32o
Kurs