Sabtu, 18 Mei 2024
Saat Ditemui Ketua Komnas HAM

Istri Salim Kancil Minta Pelaku Kasus Tambang Dihukum Mati

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Tijah (40), istri Salim Kancil, Warga Dusun Krajan II, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang yang menjadi korban tewas dalam kasus tambang berdarah di desanya ditemui Ketua Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Azasi Manusia) Nur Cholis, SH. MA di rumahnya, Senin (5/10/2015).

Dari pantauan Sentral FM, ia diminta menceritakan awal kejadian hingga suaminya tewas sebagai martir penolakan tambang di desanya. Dengan didampingi Aak Abdullah Al Kudus sebagai penerjemah, karena Tijah banyak menyampaikan cerita dengan bahasa Jawa, ia memulai kisah tragis suaminya di hari nahas 26 September pagi lalu.

“Saya tidak ada di rumah, tapi ada anak saya Dio Eka Saputra yang sejak pagi saya bangunkan tapi tidak mau berangkat sekolah. Entah kenapa Dio tidak mau sekolah pagi itu,” katanya.

Ketika rumah sepi karena hanya tertinggal Dio Eka Saputra dan Salim Kancil, datanglah gerombolan preman pendukung Kades Selok Awar-Awar Hariyono tersebut. Mereka kemudian mengeroyok Salim Kancil, suaminya di depan mata anaknya sendiri Dio Eka Saputra.

”Mengingat itu, saya tidak terima. Suami saya tulang punggung keluarga. Saat ini, kami tidak tahu lagi, dan tidak akan memaafkan para pelaku. Kepala Desa Hariyono dan seluruh anak-buahnya harus dihukum mati. Kalau tidak, warga yang tidak akan terima dengan kekejaman mereka,” tandas Tijah.

Soal perilaku dan kekejaman anak-buah suruhan Kades Hariyono juga diungkapkan Mulyadi, tetangganya dan Asnawi, mantan Kepala Dusun Krajan II di lingkungannya. “Sudah lama mereka menakut-nakuti kami, mengancam carok, mau membunuh dengan bondet (bom ikan, red),” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi, tetangga dekat Salim Kancil menjelaskan, bapak 3 anak tersebut membuat sawah dari lahan tanah oloran berupa rawa seluas 1,5 hektar selama bertahun-tahun.

Tanah di dekat pesisir tersebut, diurug dengan pasir lalu ditanami padi. Pembuatannya lebih dari 20 tahun, pukul 22.00 malam ia mengangkut pasir sendirian untuk mengurug rawa yang akan dijadikannya sawah. Setelah lebih dari satu depa sampai dua depa, kemudian ditanami.

“Berhari-hari, Salim Kancil tidak pernah pulang untuk menyelesaikan pembuatan sawah diatas tanah oloran tersebut. Untuk makan sehari-hari, ia cari ikan di rawa tersebut. Sawah itu usaha satu-satunya, lama kelamaan pembuatan sawah berhasil. Setelah itu, setengahnya dijual lalu membuat sawah lagi. Sampai bikin sawah terus hingga bertahun-tahun. Hasilnya setelah jadi semua, hasil panennya 25 karung. Setelah sukses membuat sawah, kemudian dirawat baik-baik,” terangnya.

Sampai akhirnya, Mulyadi merantau ke Kalimantan. Tapi saat kembali, ia mendapati Salim Kancil tidak bekerja karena sawahhnya telah diambil-alih Kades Hariyono. Dilihatnya, alat berat jenis beghoe sudah berada di atas lahan sawah milik Salim Kancil.

Tijah, istrinya dalam kesempatan bertemu Ketua Komnas HAM Nur Cholis menyebutkan, sawah di wilayah pesisir itu merupakan sumber hidup sehari-hari keluarganya.

“Hasil dari sawah itu untuk biaya makan sehari-hari keluarga dan sekolah anak. Setelah sawah rusak, tidak ada penghasilan sama-sekali. Awalnya kami ditipu, karena mau dibuat tempat wisata. Suami saya (Salim Kancil, red) rela kalau dibuat tempat wisata. Ternyata tidak, digunakan tempat wisata,” ungkapnya.

Tijah juga menuturkan bahwa Salim Kancil sempat diberikan uang pengganti Rp. 1 juta, dari Rp. 2 juta yang dijanjikan sebagai ganti rugi pertahunnya. Selanjutnya, Salim Kancil diancam oleh Mat Desir dan Sapari, bahwa sawahnya sudah diambil-alih Desa.

“Karena ditipu, akhirnya Salim Kancil hanya bisa diam. Karena tidak ada penghasilan, ia menjaring ikan di laut sebagai penghasilan. Saya yang menjual ikan hasil tangkapan suami untuk biaya hidup sehari-hari. Kadang mencukupi, namun yang paling sering tidak mencukupi untuk belanja sehari-hari,” pungkas Tijah.(her/ipg)

Teks Foto :
1. Tijah, istri Salim Kancil ditemui Nur Cholis, SH. MA Ketua Komnas HAM bersama rombongan didampingi Aak Abdullah Al Kudus dari Tim Advokasi Tolak Tambang Lumajang.
2. Mulyadi, tetangga dekat Salim Kancil saat memberikan kesaksian di depan rombongan Komnas HAM di rumah almarhum Salim Kancil.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
32o
Kurs