Minggu, 5 Mei 2024

Curi Motor Siang Bolong, Dua Pemuda Dihajar Masa

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Nekat mencuri motor di siang bolong, dua orang pemuda yaitu INT, 20 tahun dan EDW, 21 tahun dihajar masa.

Kedua pelaku yang merupakan warga Madura ini tertangkap tangan ketika mencoba menggondol Mio J dengan nomor polisi L 6133 EZ milik Iwan Rianto warga Kertajaya.

Belum berhasil membawa kabur motor, aksi kedua pelaku diketahui oleh Arifin, 54 tahun, kakak korban, lalu dia berteriak dan akhirnya masa datang mengejar dan menghajar pelaku.

Arifin mengatakan, awalnya korban datang ke rumahnya memberi kabar jika saudaranya kehilangan motor Kamis (2/1/2014) sekitar 09.00 WIB di Jl. Kertajaya.

“Adik saya datang ke rumah itu mau ngasih kabar saudaranya kehilangan motor, kok malah kendaraannya sendiri juga mau dimaling, untung saya melihatnya,” kata Arifin, Kamis (2/1/2014) di Mapolsek Gubeng.

Dia juga mengatakan, motor korban sebenarnya sudah berada di dalam halaman rumah, namun pagar tidak ditutup. “Motor sudah dibawa keluar pelaku, untung gang saya itu sempit, jadi kelihatan dari dalam,” ujarnya.

Masa yang telah mengepung pelaku, tidak hanya menghajar keduanya, namun juga membakar motor Honda Beat nopol L 6078 PK milik pelaku.

Sementara itu, AKP I Gede Made Wasa Kanit Reskrim Polsek Gubeng mengatakan, saat kejadian untungnya ada angota yang berada di sekitar lokasi. Untuk menghidari amuk masa semakin menjadi, kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolsek.

“Untung ada anggota kami yang sedang melakukan pengintaian terhadap tesangka. Sehingga langsung bisa mengamankan tersangka dari amuk massa,” kata AKP I Gede Made Wasa.

Made menambahkan, kedua pelaku sudah menjadi DPO. Mereka telah lima kali melakukan aksi pencurian. Namun belum tertangkap.

Pelaku, kata dia, nyaris berhasil melancarkan aksinya. Mereka sudah berhasil merusak kunci kendaraan dengan kunci T.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan bangkai motor pelaku yang sudah dibakar masa, motor korban, dan kunci T.

Untuk mendalami kasus ini, Polsek Gubeng melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan saksi-saksi, serta melakukan pengembangan untuk mengugkap jaringan lainnya. (wak/fik)

Teks Foto:
– Bangkai motor dan kedua pelaku diamankan Polsek Gubeng.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
31o
Kurs