Selasa, 30 April 2024

Dua Pria Diamankan Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Polisi berhasil menangkap dua pria saat asyik menikmati narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kamar kos kawasan Jl. Menur Surabaya. Dua pria yang ditangkap yaitu Suherman (31) warga Jl. Menur Gang 2, Surabaya dan Albertus Maria Suhartono (35) warga Jl. Ngagel Mulyo, Surabaya.

AKP Tatang P Panjaitan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat jika di kamar kos tersebut sering digunakan untuk pesta sabu-sabu. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan dilakukan penggrebekan.

“Saat dilakukan penggrebekan, dua tersangka ini sedang menikmati sabu-sabu,” kata AKP Tatang kepada wartawan, Kamis (15/5/2014).

Dia menambahkan, dua pria ini sempat kaget saat polisi melakukan penggrebekan. Mereka tidak bisa mengelak karena di lokasi ditemukan barang bukti sisa sabu-sabu yang dipakai dan alat hisap.

“Dua tersangka ini tidak bisa mengelak saat petugas melakukan penangkapan. Di lokasi ditemukan alat hisap, korek api dan sebuah plastik yang masih terdapat sisa sabu-sabu,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Tatang, kedua pelaku mengaku membeli sabu-sabu dari Kacung. Sabu-sabu dibeli seharga Rp. 200 ribu per poket. “Saat ini kami masih memburu Kacung. Dia juga sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Sukolilo,” kata dia.

Tatang menambahkan, dua tersangka mengaku membeli sabu-sabu secara patungan. Dan sudah menggunakan sejak enam bulan lalu. “Mereka melakukan transaksi di sebuah warung rokok daerah Kalisumo, Surabaya,” pungkasnya. (wak/dwi)

Teks Foto:
– AKP Tatang P Panjaitan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo (Kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
29o
Kurs