Minggu, 14 Desember 2025

Jelang Bebas, Corby Lengkapi Persyaratan Administrasi

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Warga negera Australia, terpidana kasus narkotika Schapelle Leigh Corby, yang mendapat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengurus kelengkapan persyaratan administrasi pembebasannya di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, Senin (10/2/2014).

Corby datang dengan menggunakan kendaan khusus dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A di Kerobokan, Bali, dan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian dan Pecalang (pengamanan adat Bali).

Di Bapas, ia terlihat melengkapi sejumlah admistrasi sebagai syarat pembebasan bersyarat. Menurut Kepala Bapas Denpasar Ketut Artha, Corby ditanya seputar kesehatan, kondisinya, dan rencana selanjutnya. “Kami hanya menanyakan seputar kesehatannya saja,” ujarnya. Setelah bebas bersyarat, Corby dikenakan wajib lapor setiap bulan sekali.

Sementara itu, dari pihak Bapas akan melakukan peninjauan ke kediaman Corby untuk memastikan konsidi dan perkembanganya. Jika nantinya Corby melakukan kesalahan yang sama, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.(ant/tok/fik)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 14 Desember 2025
31o
Kurs