Senin, 17 Agustus 2026

Langgar Marka, Pengendara Motor Meninggal Tertabrak Mobil dan Truk

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan, truk nopol L 8101 UT, mobil Toyota Avansa L 999 OA dan motor Honda Supra X nopol L 6507 DQ terjadi di Jalan Raya Balongbendo, Sidoarjo, Kamis (20/11/2014).

Akibat kejadian ini, Kormen (47), pengendara motor yang merupakan warga Jalan Raya Haji Marzuki RT 1 RW 1 Desa Pacu Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, meninggal di lokasi.

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Nyoman Sudiarta Perwira Unit (Panit) Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Sektor (Polsek) Balongbendo menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.

Menurut Sudiarta, kecelakaan bermula ketika pengendara motor melanggar marka jalan garis lurus, untuk mendahului kendaraan lain. Saat mendahului itulah dari arah berlawanan atau dari arah Surabaya melaju Toyota Avansa yang dikemudikan Edo Hariyana Renata.

“Korban (Kormen) tak bisa menguasai laju kendaraanya dan menabrak Toyota Avansa dan menabrak truk dikemudikan Sukari dari arah Surabaya menuju Mojokerto,” kata Nyoman. (riy/fik)

Teks Foto : Kormen warga Jalan Raya Haji Marzuki RT 1 RW 1 Desa Pacu Kecamatan Ponorogo, Ponorogo, meninggal dilokasi kejadian.
Foto: Budi eko cahyono via e100. (odp-rt)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 17 Agustus 2026
28o
Kurs