Selasa, 21 Mei 2024

Polisi Ringkus Komplotan Pembius Sopir Rental

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Pihak kepolisian berhasil meringkus kompolotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), dimana setiap melakukan aksinya selalu menggunakan obat bius. Tiga pelaku berhasil diamankan anggota Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Surabaya.

Ketiga tersangka yang ditangkap yaitu, Teguh Soemono (35) warga Sedati Permai Sidoarjo, Andreas Ivana (39) warga Manyar Sedati Sidoarjo dan Yudi Hartono (35) warga jalan Kartini Gresik. Para Tersangka ini selalu mencari sasaran para sopir mobil rental.

AKBP Sumaryono Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan para tersangka telah belasan kali menjalankan aksinya. Modus yang digunakan adalah mencari rental mobil yang menyediakan jasa sopir.

“Dengan alasan memakai sopir rental, mereka tidak perlu memberikan jaminan apapun kepada pemilik rental,” kata AKBP Sumaryono kepada wartawan, Kamis (4/12/2014).

Dia menambahkan, karena mobil dibawa bersama sopir, pemilik rental langsung percaya. Saat menjalankan aksinya, ketiga tersangka biasanya mengajak para sopir rental pergi ke hotel dengan alasan untuk istirahat. Di dalam hotel sendiri sudah menunggu seseorang yang saat ini DPO. Dia datang dengan membawa minuman dicampur obat bius.

“Saat sopir datang disuguhi minuman. Habis minum itu reaksinya membuat sopir pingsan. Dan dengan mudah mobil dibawa lari beserta barang pribadinya,” ujarnya.

Sumaryono juga menjelaskan, mobil rental yang pernah dibawa para pelaku diantaranya pada 3 Oktober lalu berhasil membawa kabur Inova warna hitam bernopol N 490 BN dan STNK atas nama Etik Rahmawati, mobil Inova AE 362 SL dengan STNK bernama Sugeng Leksono. (wak)

Teks Foto:
– AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya (kiri), didampingi AKP Agung Pribadi Kanit Resmob (kanan) menunjukkan barang bukti dan juga tersangka.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024
29o
Kurs