Kamis, 25 April 2024

Soal Tahanan Kabur, Pejabat Kejari Tanjung Perak Tunggu Kejagung

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Terkait kaburnya Agung Prasetya tersangka kasus narkoba yang melarikan diri, sejumlah pejabat Kejari Tanjung Perak diperiksa tim Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kini giliran menunggu keputusan Kejagung.

“Pemeriksaan kepada pejabat di Kejari Tanjung Perak terkait kaburnya tahanan narkoba memang sudah kami lakukan dan berakhir Senin (5/5/2014) lalu. Sekarang ini kami menunggu keputusan yang akan diberikan Kejaksaan Agung,” terang Arif Aswas Kejati Jawa Timur.

Di hadapan wartawan, Rabu (7/5/2014) Arif menambahkan bahwa proses pengambilan keputusan sanksi terhadap para pejabat Kejari Tanjung Perak usai pemeriksaan memang butuh waktu.

“Kami belum bisa memberikan kepastian kapan sanksi akan dijatuhkan. Karena tugas kami adalah melakukan klarifikasi terkait kelalaian pengawalan tahanan berbuntut kaburnya tahanan tersebut. Butuh waktu memang,” tambah Arif.

Kalau memang bisa cepat memberikan putusan, lanjut Arif, pihaknya memastikan bahwa secepatnya akan menginformasikan kepada para wartawan. “Secepatnya pasti akan kami kabarkan pada media,” tegas Arif pada wartawan.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Agung Prasetya tahanan narkoba jenis shabu dengan barang bukti 1 ons, melarikan diri saat dilakukan penjemputan dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng menuju Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hingga Rabu (7/5/2014) Agung Prasetya masih belum ditemukan.(tok/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs