Senin, 27 Mei 2024

Surabaya Usulkan Dua Angka UMK

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Tri Rismaharini, Walikota saat memeriksa usulan UMK. Foto : Taufik suarasurabaya.net

Tri Rismaharini, Walikota Surabaya bawa dua angka usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Surabaya ke Gubernur Jawa Timur. Dua usulan terpaksa dibawa karena baik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan serikat pekerja sama-sama ngotot dengan usulan versi mereka masing-masing.

Apindo mengusulkan UMK Kota Surabaya sebesar Rp2.206.000 atau naik sebesar Rp6 ribu dari UMK 2014 sebesar Rp2,2 juta; sedangkan perwakilan pekerja mengusulkan Rp2.840.000 atau naik sebesar Rp640 ribu dari UMK sebelumnya.

“Gak ada nilainya wong ada dua (usulan), isinya usulan ada dua Apindo dan serikat pekerja kita serahkan ke Pak Gubernur,” kata Tri Rismaharini, Walikota Surabaya usai memimpin finalisasi pembahasan UMK Kota Surabaya di rumah dinas walikota, Kamis (13/11/2014).

Menurut Walikota, awalnya pemerintah mencoba mengusulkan angka alternatif yaitu Rp2.588.000, tapi karena baik Apindo maupun pekerja menolak sehingga dirinya terpaksa membawa dua usulan baik dari Apindo maupun pekerja ke Gubernur. “Jadi nanti biarkan Pak Gubernur yang memutuskan berapa UMK Surabaya,” kata Risma.

Dia juga mengatakan, proses pembahasan UMK awalnya berjalan lancar bahkan akhir Oktober sudah ada titik temu diantara pengusaha dan buruh. Sayang saat itu keluar Surat Edaran Gubernur Jawa Timur yang memerintahkan adanya perubahan tiga item survei yaitu survei sewa kamar kos diubah menjadi sewa rumah sederhana, kemudian listrik kamar kos diubah listrik rumah sederhana dan transportasi diubah menjadi transportasi PP (Pulang Pergi).

Dengan adanya Surat Edaran ini, baik Apindo maupun pekerja akhirnya menghitung sendiri-sendiri KHL (Standart Hidup Layak) mereka yang akhirnya hingga kini tak ada titik temu di antara keduanya. (fik/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Senin, 27 Mei 2024
32o
Kurs