Selasa, 18 Agustus 2026

Batal Mudik, Peserta Wajib Kembalikan Bukti Pendaftaran

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Pelepasan peserta mudik gratis. Foto: beritamoneter.com

Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Jawa Timur minta masyarakat yang batal ikut mudik gratis bisa mengembalikan bukti pendaftaran ke panitia.

“Agar tempat duduk yang dibatalkan bisa dimanfaatkan oleh peserta lainnya. Mereka yang membatalkan pemesanan mudik gratis, diharapkan mengembalikan bukti pendaftaran kepada petugas kami,” ujar Sumarsono Kabid Perhubungan Darat Dishub dan LLAJ Jawa Timur, sabtu (27/6/2015).

Menurut Sumarsono, masih banyak masyarakat lain yang ingin mengikuti mudik gratis tetapi kemungkinan tidak kebagian tempat duduk lantaran seluruhnya sudah terisi.

Mereka yang ternyata membatalkan mudik, lanjut Sumarsono memang tidak akan dikenai sanksi apapun. Hanya saja mereka wajib mengembalikan bukti pendaftaran yang sebelumnya sudah diterima saat pendaftaran. (tok/fik)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 18 Agustus 2026
27o
Kurs