Jumat, 10 Mei 2024

Bobol Mesin ATM Demi Biayai Pengobatan Ibunya

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Tersangka saat di Polsek Sawahan, Sabtu (28/3/2015). Foto:Bruriy suarasurabaya.net

Teguh Arifianto (30 tahun) warga Suropati, Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari, Malang, ditangkap polisi karena membobol ATM BRI di Jalan Raya Pasar Kembang, Surabaya, Jumat (27/3/2015).

Kompol Gathut Bowo, Kapolsek Sawahan mengatakan, tersangka mengaku dirinya membobol uang di dalam mesin ATM untuk biaya pengobatan orang tuanya.

“Uang hasil curian itu untuk biaya ibunya yang sedang sakit kanker payudara,” kata Kompol Gathut Bowo, kepada wartawan, Sabtu (28/3/2015).

Pada Jumat (27/3/2015) dini hari, tersangka melakukan aksinya dengan masuk ke dalam bilik mesin ATM BRI seperti nasabah pada umumnya. Merasa melihat situasi sekitar ruang mesin ATM aman, tersangka lantas mulai merusak pintu mesin ATM.

“Tersangka merusak pintu mesin ATM itu dengan tangan bukan dengan alat,” ujar dia.

Namun, aksi tersangka diketahui satpam, sehingga langsung melarikan diri. “Dia ditangkap satpam lingkungan komplek Ruko Grand Flower Jalan Raya Pasar Kembang,” ujar dia.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 53 Juncto 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (bry/iss/tok)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 10 Mei 2024
27o
Kurs