Selasa, 30 April 2024

Demi Anak, Ibu Nekat Curi Televisi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Tersangka saat diinterogasi di Polsek Tegalsari dengan barang bukti hasil kejahatan sebuah televisi. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Amalia (24) seorang janda dua anak, warga Margodadi, Surabaya kini harus meringkuk di dalam tahanan Polsek Tegalsari. Pasalnya, demi seorang anaknya, dia nekat mencuri televisi milik tetangganya sendiri.

“Saya terpaksa mencuri televisi, karena kasihan melihat anak saya yang masih kecil-kecil, satu berusia 3 tahun, satunya 7 tahun tidak bisa menonton film atau sinetron,” kata Amalia yang setiap harinya bekerja sebagai waiters di depan penyidik.

Secara terpisah Iptu Wawan Aldomoro Kanit Reskrim Polsek Tegalsari mengatakan, pencurian dilakukan tersangka Amalia berawal dari Sasongko yang minta tolong pada tersangka. Agar membantu korban untuk membawa televisinya ke tempat kos Jalan Kupang Gunung Timur yang tidak jauh dari tempat kos tersangka.

Ternyata, tersangka justru membawa pulang televisi itu di rumahnya Jalan Margodadi, dengan menggunakan becak. Akhirnya korban terpaksa melaporkannya ke Polsek Tegalsari.

“Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Margodadi saat menonton televisi,” kata Iptu Wawan Aldomoro Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Senin (24/8/2015).

Akibat dari perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka pasal pencurian, ancaman hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara. (bry/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
30o
Kurs