Minggu, 19 Mei 2024

Hadapi Bandar Narkoba, Jokowi Jangan Takut Tekanan Asing

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Jokowi Presiden diingatkan jangan takut persekongkolan beberapa negara yang ingin menggagalkan eksekusi hukuman mati bandar narkoba di wilayah hukum Indonesia.

Pesan ini disampaikan Hikmahanto Yuwono pakar hukum internasional dan Asep Irawan pakar hukum pidana sehubungan akan dilaksanakannya eksekusi hukuman mati bandar narkoba.

Bandar narkoba yang akan dieksekusi itu antara lain warga negara Australia, Perancis, Brasil dan Filipina.

Beberapa negara akan membangun kekuatan bersama untuk menggertak Indonesia agar membatalkan hukumanan bandar narkoba, dikatakan merupakan intervensi terhadap kedaulatan Indonesia.

Lebih dari itu mereka ingin menganggap Indonesia sebagai bangsa tempe yang tidak mempunyai kekuatan apa-apa.

Bangsa Indonesia harus bersatu. Kesampingkan suara-suara beberapa kelompok masyarakat yang cenderung membela kepentingan asing dengan berlindung di balik hak asasi manusia ( HAM).

“Jangan hanya dilihat dari hukuman matinya, tapi lihat pula kerusakan yang ditimbulkan bandar narkoba,” kata Hikmahanto Yuwono.

Menyikapi tekanan dan saran pakar hukum tadi, Jokowi Presiden menegaskan Indonesia tidak akan memberi ampunan bandar narkoba.

Kerusakan yang diakibatkan oleh perbuatan para bandar narkoba dan jaringannya telah mengancam kehidupan generasi bangsa.

Kata Jokowi, sebanyak 18 ribu orang meninggal setiap tahun dan ada 4,5 juta penduduk Indonesia yang harus direhabilitasi karena narkoba.” Perhatikan ini,” kata Presiden.

HM Prasetya Jaksa Agung RI, memberi jaminan, pelaksanaan hukum mati terhadap bandar narkoba akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Para terpidana saat ini sudah dipindahkan ke Nusa Kambangan. Selaku eksekutor, Jaksa Agung belum mengumumkan tanggal eksekusi dengan dalih untuk menjaga psikologi terpidana di samping menghormati upaya hukum dari terpidana ke PTUN. (jos/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
33o
Kurs