Jumat, 1 Mei 2026

Jenguk Teman di Penjara, Warga Pasuruan Kedapatan Selundupkan Sabu

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi. Foto: dok suarasurabaya.net

Ahmad Rofii (26), warga Pasuruan, ditahan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,8 gram. Rofii ditangkap saat membesuk temannya yakni Muhammad Samsul seorang narapidana kasus narkotika di Mapolda Jatim.

“Rofii ditangkap di depan pintu penjagaan tahanan. Saat diperiksa, petugas menemukan satu bungkus plastik klip di sela makanan dan minuman, yang ternyata paketan sabu-sabu seberat 5,8 gram,” kata Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim, Minggu (11/10/2015).

Dengan kejadian itu, Rofii langsung diamankan dan diserahkan ke unit Ditnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, kata Argo, tersangka Achmad Rofii mengaku, narkoba itu memang akan dikirim ke tersangka Muhammad Samsul tahanan Polda Jatim.

“Dari pengakuan Achmad Rofii, narkoba itu merupakan milik istri tersangka yang mendekam di dalam tahanan (Muhammad Samsul, red),” ujar dia.

Pihak Ditnarkoba Polda Jatim langsung melakukan penyelidikan ke rumah milik Muhammad Samsul untuk menangkap istrinya. Namun sayang, istri Muhammad Samsul tersebut sudah melarikan diri saat penggrebekan.

“Saat anggota datang, istri tersangka (Muhammad Samsul, red) sudah melarikan diri. Sekarang masih dalam pengejaran, dan kita tetapkan sebagai DPO,” ujar Argo. (bry/dop/dwi)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Jumat, 1 Mei 2026
33o
Kurs