Rabu, 24 April 2024

Jenguk Teman di Penjara, Warga Pasuruan Kedapatan Selundupkan Sabu

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi. Foto: dok suarasurabaya.net

Ahmad Rofii (26), warga Pasuruan, ditahan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,8 gram. Rofii ditangkap saat membesuk temannya yakni Muhammad Samsul seorang narapidana kasus narkotika di Mapolda Jatim.

“Rofii ditangkap di depan pintu penjagaan tahanan. Saat diperiksa, petugas menemukan satu bungkus plastik klip di sela makanan dan minuman, yang ternyata paketan sabu-sabu seberat 5,8 gram,” kata Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim, Minggu (11/10/2015).

Dengan kejadian itu, Rofii langsung diamankan dan diserahkan ke unit Ditnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, kata Argo, tersangka Achmad Rofii mengaku, narkoba itu memang akan dikirim ke tersangka Muhammad Samsul tahanan Polda Jatim.

“Dari pengakuan Achmad Rofii, narkoba itu merupakan milik istri tersangka yang mendekam di dalam tahanan (Muhammad Samsul, red),” ujar dia.

Pihak Ditnarkoba Polda Jatim langsung melakukan penyelidikan ke rumah milik Muhammad Samsul untuk menangkap istrinya. Namun sayang, istri Muhammad Samsul tersebut sudah melarikan diri saat penggrebekan.

“Saat anggota datang, istri tersangka (Muhammad Samsul, red) sudah melarikan diri. Sekarang masih dalam pengejaran, dan kita tetapkan sebagai DPO,” ujar Argo. (bry/dop/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs