Minggu, 5 April 2026

KPK Resmi Tetapkan Dewie Yasin Limpo Jadi Tersangka

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi

Setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Dewie Yasin Limpo (DYL) pada Selasa (20/10/2015), Rabu (21/10/2015) sore ini KPK resmi menetapkan anggota Komisi VII DPR RI fraksi partai Hanura tersebut sebagai tersangka.

Johan Budi Plt pimpinan KPK mengatakan, OTT terhadap DYL dilakukan Selasa malam di bandara Soekarno Hatta saat dia akan terbang ke Makasar. Sedangkan uang suap diterima Dewi di daerah Kelapa Gading Jakarta Utara.

“OTT pertama dilakukan di sebuah rumah makan di daerah Kelapa Gading. Uang diberikan oleh IR dan EST keduanya pengusaha yang diterima orang suruhan DYL,” ujar Johan dalam jumpa pers di kantor KPK.

Setelah penangkapan di Kelapa Gading, kata Johan, Tim penyidik KPK langsung membuntuti DYL sampai bandara Soekarno Hatta dan langsung melakukan penangkapan.

Dari tangan tersangka diamankan uang yang diduga suap sebesar 177.700 Dollar Singapura atau Rp1,7 Miliar.

Menurut Johan uang suap tersebut diduga terkait proyek pembangkit listrik Mikrohidro di Kabupaten Deiyai Papua.

“Dugaan penerimaan ini adalah yang diduga diterima oleh salah satunya adalah anggota DPR (DYL) adalah terkait dengan proyek pengenbangan pembangkit listrik tenaga Mikrohidro di Papua.” paparnya.

Anggaran proyek ini, kata Johan, baru akan dilakukan pada tahun 2016. (faz/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Minggu, 5 April 2026
32o
Kurs